|
Malangnya Nasib MAGABUDHI
Malang
BuddhistOnline.com - Ini kisah soal
nasib MAGABUDHI cabang Malang yang terjadi beberapa
waktu lalu ketika menghadapi kasus 'pembelotan' salah
seorang anggotanya ke Majubuthi. Tidak bisa dibilang
baru memang tapi rasanya masih menarik untuk disimak.
Paling tidak, bolehlah dilihat sebagai gambaran sementara
bagaimana serunya "perang saudara" yang masih
berlangsung hingga kini.
Kalau dilihat sekilas, sebenarnya inti persoalan ini
bukanlah suatu masalah yang luar biasa. Hanya seputar
pindah organisasi saja. Tetapi entah mengapa, pihak
PC MAGABUDHI Malang seperti kebakaran jenggot ketika
mengetahui Dhammatano, nama anggota yang dimaksud, bergabung
dengan Majubuthi. Buru-buru mereka mengadukan kejadian
itu ke sang induk di Jakarta, PP MAGABUDHI. Selain itu,
mereka mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap yang dikirimkan
kepada tidak kurang dari 13 pihak.
Mungkin saja MAGABUDHI Malang yang dikomandani oleh
Suyanto, S Pd tidak akan segusar itu bila pada bulan
Februari lalu mereka tidak habis-habisan membela Dhammatano
ketika mendapat masalah. Waktu itu, dia digugat oleh
Agus Mulyantono soal tanah yang sekarang digunakan sebagai
Vihara Dharma Mitra. Meskipun persoalan tersebut oleh
sebagian pihak dianggap sebagai persoalan antar pribadi,
MAGABUDHI Malang tetap saja membantu dengan berbagai
cara agar gugatan itu bisa dibatalkan. Kedua 'adiknya',
WANDANI dan PATRIA, juga diajak ikut dalam aksi pembelaan.
Dalam setiap berita di surat kabar mengenai persoalan
itu, ketiga nama organisasi tersebut selalu disebut
berada di pihak Dhammatano. Belakangan, kabarnya kasus
itu berhasil dibuat seperti berada dalam lemari es.
Kelihatan sekali kalau MAGABUDHI Malang benar-benar
sayang kepada salah satu anggotanya itu. Meski dianggap
membelot, tidak semua kesalahan ditimpakan ke Dhammatano.
Dalam surat aduannya, alih-alih menyoroti tindakan bosnya
Vihara Dharma Mitra itu, mereka lebih suka menyebut
pihak Walubi sebagai penyebab 'penghianatan' tersebut.
Menurut mereka, Dhammatano tidak mungkin meninggalkan
mereka kalau bukan karena bujukan dari Ketua Umum DPP
Walubi Siti Hartati Murdaya. Dipaparkan juga bahwa bujukan
itu antara lain berbentuk pemberian dana untuk pengelolaan
vihara, pendirian sekolah dan rumah sakit, biaya operasional
pengembangan Majubuthi/Pervitubi Jatim, dan beasiswa
buat sejumlah siswa SMU dan mahasiwa Buddhis. Bentuk
pemberian insentif semacam itu dianggap bertentangan
dengan kode etik Walubi yang non intervensi dan tidak
mencampuri urusan intern organisasi lain.
Kepada Dhammatano, pihak Suyanto dan kawan-kawan mengatakan
bahwa mereka "Sangat menyayangkan sikap Sdr. Dhammatano
yang tidak menyadari bahwa tindakannya yang hanya didasarkan
pada keserakahan sehingga gampang terbujuk oleh rayuan
materi itu akan menebarkan benih perpecahan yang dapat
merusak kerukunan dan keharmonian umat Buddha Theravada
di Kotamadia dan Kabupaten Malang yang sudah sejak lama
terbina oleh STI dan Magabudhi."
Hebatnya, pada bagian selanjutnya, mereka masih sempat
memuji 'anggota tersayang' itu. "Sdr. Dhammatano
adalah seorang tokoh Agama Buddha yang sangat gigih
dalam memperjuangkan kemajuan umat Buddha Theravada
di Malang, " lanjut Suyanto dalam suratnya itu.
Walaupun dengan berat hati, akhirnya pihak MAGABUDHI,
WANDANI, dan PATRIA Malang sanggup juga putus hubungan
dengan Dhammatano. "PC Magabudhi, PC Wandani, dan
DPC Patria Kotamadia dan Kabupaten Malang dengan sangat
menyesal, terpaksa memutuskan hubungan kerja sama dengan
Sdr. Dhammatano dan atau Vihara Dharma Mitra dan atau
Vihara Mettadipa (yang secara de jure tidak dapat
terpisahkan/milik pribadi Dhammatano). Selanjutnya,
segala kegiatan Sdr. Dhammatano/Vihara Dharma Mitra/Vihara
Mettadipa tidak lagi berhubungan dengan pembinaan umat
Buddha Theravada binaan Magabudhi," tutur mereka
pada bagian akhir surat itu.
Pihak PP MAGABUDHI sendiri menyetujui isi surat dari
cabang mereka itu. "Kami mendukung sikap tersebut
dan PP Magabudhi memutuskan keanggotaan Sdr. Dhammatano,
" tegas Ir. Ariya Chandra, Sekretaris Jendral PP
MAGABUDHI menjawab pertanyaan BuddhistOnline.com
via e-mail.
Menurut Ariya Chandra, "Kasus Vihara Dharma Mitra
ini memang merupakan suatu bukti nyata tentang adanya
intervensi dari Ketua Umum DPP Walubi terhadap STI dan
Magabudhi, meskipun hal ini disangkal oleh Sdr. Dhammatano
dan selalu tidak pernah diakui oleh Ketua Umum DPP Walubi."
Dalam jawaban tertulisnya itu juga ditegaskan mengenai
pembelaan PC MAGABUDHI Malang dalam kasus sengketa tanah
yang sudah sepengetahuan Pengurus Pusat MAGABUDHI. Jawaban
ini jelas berbeda dengan apa yang disampaikan pengurus
pusat organisasi 'adik'nya yang mengaku tidak tahu menahu
soal tindakan pembelaan yang dilakukan cabangnya.
Balik lagi soal surat aduan tadi. Rupanya, pihak Dhammatano
keberatan dengan isi surat tersebut. Pada pertengahan
bulan Juni kemarin, keluar surat sanggahan darinya.
Di samping membantah soal bujukan berbau duit yang membuatnya
masuk ke Majubuthi, dalam surat itu, ia juga membela
"bos baru"nya yang dituduh melanggar kode
etik Walubi dan mencampuri urusan intern organisasi
lain oleh MAGABUDHI. "Hal itu tidak benar. Kedatangannya
ke Jawa Timur adalah kunjungan kerja Walubi Pusat,"
bela Dhammatano.
Mengenai tuduhan 'pembelotan'-nya, Dhammatano membantah
bahwa "Tidak benar saya mendapatkan iming-iming
insentif dari Ibu Dra. Siti Hartati Murdaya sehingga
saya masuk Majubuthi dan menghianati MAGABUDHI, WANDANI,
dan PATRIA. Karena sampai saat ini saya belum menjadi
anggota MAGABUDHI."
Nah, kalau sudah begini siapa yang benar nih?
Duh... bikin pusing aja! (bch)
Kirim Artikel ini ke Teman Anda!
|