|
Sekjen
MAGABUDHI: Pandita Berkaos Oblong di Vihara, Mohon Dilaporkan!
[31 Oktober 2003]
BuddhistOnline.com
- Bagi sebagian umat Buddha yang mengikuti mazhab
Theravada di Indonesia mungkin kurang begitu mengenal
Keberadaan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia
(MAGABUDHI). Bukan suatu hal yang mengherankan memang.
Di samping keanggotaannya yang sebatas lingkungan pandita
dan upacarika, juga dari pihak MAGABUDHI sendiri jarang
ada publikasi untuk masyarakat umum.
Yang cukup mengenal MAGABUDHI pun kadang-kadang agak
bingung dengan perilaku dari beberapa anggotanya yang
kadang terkesan kurang pantas. Mulai dari yang belum
divisuddhi sebagai upasaka, berperilaku 'tukang teror',
sampai yang pakai kaos oblong ketika ikut puja bhakti.
Bahkan terkadang timbul pertanyaan mengenai kriteria
keanggotaannya. Apakah hanya main-main atau bagaimana.
Kebingungan juga timbul ketika beberapa tahun yang lalu
tersiar kabar kalau pihak MAGABUDHI sempat berseteru
dengan WALUBI.
Agar bisa mendapat jawaban langsung dari sumbernya
mengenai semua kebingungan semacam itu, beberapa waktu
lalu BuddhistOnline.com telah melakukan wawancara
panjang lebar via e-mail dengan Anyakariko Alvin,
Sekretaris Jendral MAGABUDHI 2000-2005 seputar keanggotaan
MAGABUDHI dan berbagai isu sekitarnya. Jadi, tahan dulu
penilaian Anda terhadap MAGABUDHI sebelum menyimak sebagian
petikan wawancaranya di bawah ini.
Bagaimana pandangan Anda mengenai keberadaan MAGABUDHI
sekarang dibanding tahun-tahun sebelumnya?
keberadaan MAGABUDHI sekarang lebih menitik beratkan
pembinaan umat Buddha Theravada dalam kerjasama dengan
Keluarga Buddhis Theravada Indonesia (KBTI), KASI, dan
forum lintas agama. Sementara, keikutsertaan dengan
politik praktis di Indonesia sudah sangat berkurang.
Keikutsertaan MAGABUDHI dalam politik praktis itu
sendiri bentuknya bagaimana?
Misalnya, anggota MAGABUDHI yang aktif dalam organisasi
politik pada saat kampanye nanti diminta untuk tidak
aktif sebagai pandita dan tidak boleh menggunakan sarana
yang ada di dalam kegiatan keagamaan untuk kepentingan
politiknya.
Bagaimana MAGABUDHI menghadapi munculnya organisasi
sejenis yang juga membawa nama Theravada? Adakah tindakan
tertentu dalam menghadapinya?
Umat Buddha Theravada dipersilahkan memilih organisasi
mana yang paling sesuai dengan idealisme dan kebutuhan
mereka. Tindakan yang diambil adalah dengan mempererat
forum kerja sama antara STI, MAGABUDHI, WANDANI, PATRIA
dan umat Buddha Theravada yang dibina oleh kami. Forum
ini dikenal dengan istilah Keluarga Buddhis Theravada
Indonesia (KBTI).
Sepanjang pengetahuan saya, MAGABUDHI sendiri tidak
pernah melakukan konfrontasi baik langsung ataupun tidak
langsung kepada organisasi-organisasi lain baik Buddhis
ataupun non Buddhis. Beberapa waktu yang lalu kami hanya
menarik diri dari keanggotaan WALUBI yang baru karena
sudah tidak sesuai dengan misi WALUBI yang lama. Banyak
orang salah mengerti seolah-olah WALUBI lama jaman almarhum
Bhante Giri sama dengan WALUBI yang sekarang karena
memakai singkatan yang sama yaitu WALUBI padahal kepanjangan
katanya saja sudah berbeda, apalagi kenyataan di lapangan.
Sejumlah pihak menyoroti soal kualitas para pandita
anggota Magabudhi. Sebenarnya, selama ini apa saja kriteria
yang dipakai dalam memutuskan seseorang layak diangkat
jadi pandita MAGABUDHI?
Kriteria pandita Theravada yang diangkat PP MAGABUDHI
adalah seorang upasaka/upasika yang menghayati kehidupan
rohaniwan (sesuai
dengan etika pandita) yang bertanggung jawab dan dapat
dipertanggungjawabkan, membabarkan ajaran Agama Buddha
yang bersumber pada
Tipitaka Pali serta membina dan melayani umat Buddha
di dalam kehidupan mental spiritual.
Selain dengan kriteria diatas, pada saat interview
akan terlihat kematangan kepribadian seorang calon pandita
yang merupakan salah satu syarat batiniah sekaligus
menjadi patokan utama yaitu mempunyai pengabdian yang
tulus dan ikhlas pada Agama Buddha. Walaupun terjadi
peningkatan kualitas tetapi masih cukup jauh dari idealisme
yang kita cita-citakan. Untuk itu diharapkan masukan
dari seluruh keluarga besar KBTI dan dari mereka yang
masih peduli untuk kemajuan kita bersama.
Beberapa waktu lalu, dari salah satu kota terdengar
kabar bahwa perekrutan calon pandita baru masih terkesan
kurang serius. Bahkan salah seorang pandita yang baru
saja dilantik ternyata belum pernah divisuddhi
sebagai upasaka. Bagaimana pihak PP MAGABUDHI menanggapi
soal seperti itu?
Kami akan sangat-sangat berterima kasih apabila ada
yang bersedia memberi informasi kepada kami sehingga
bisa kami proses lebih lanjut demi kepentingan kita
bersama. Karena pada dasarnya seorang pandita Theravada
adalah seorang upasaka/upasika (yang menerima Pancasila)
yang bersedia menerima tambahan tiga sila. Kami mempercayai
apabila seseorang yang mengatakan/menulis sudah divisuddhi.
Mungkin saja terjadi kecerobohan tanpa menanyakan kembali
/ reconfirmation.
Apakah kejadian seperti itu wajar? Mengapa hal semacam
itu bisa terjadi?
Jelas hal ini diluar kewajaran. Namun, sampai saat ini
kami masih menemukan kendala dalam pembuktian apakah
seseorang sudah / belum menerima visuddhi upasaka/upasika
dari seorang bhikkhu. Contohnya, saya sendiri menerima
visuddhi upasaka dari Bhante Vijano (Vin) lebih
dari 24 tahun yang lalu tanpa menerima sehelai kartu
visuddhi.
Adakah tindakan yang akan dilakukan oleh PP MAGABUDHI?
Kami mempercayai apabila seseorang mengatakan sudah
divisuddhi dengan menyebutkan siapa nama bhikkhu,
vihara dan kapan dilakukan
visuddhi. Apabila orang tersebut berdusta maka
dia sendiri yang akan menanggung akibat karmanya.
Bagaimana sebenarnya proses perekrutan pandita baru
oleh MAGABUDHI?
Proses perekrutan dimulai dari seorang upasaka/upasika
yang mempunyai bakat dan minat untuk mendalami Buddha
dhamma baik melalui puja bakti, Dhamma class
ataupun mengikuti kursus dasar Buddha Dhamma. Apabila
upasaka/upasika tersebut lebih serius mendalami Dhamma
baik melalui pabajja samanera sementara ataupun mengikuti
kursus Dhamma Duta maka upasaka ini bisa direkrut menjadi
anggota MAGABUDHI sebagai seorang upacarika. Ia diharapkan
dapat memberikan Dhammadesana dan memimpin semua upacara
Agama Buddha kecuali perkawinan. Dengan berjalannya
waktu maka pengurus cabang atau padesanayaka STI bisa
mengusulkan kepada pengurus pusat melalui pengurus daerah
untuk dicalonkan sebagai pandita muda.
Siapa yang memutuskan seseorang bisa diangkat sebagai
pandita? Apakah selalu PP?
Yang memutuskan PP MAGABUDHI dengan proses pencalonan
dimulai dari pengurus cabang. Pencalonan dimulai dari
pengurus cabang atau padesanayaka STI, kemudian usulan
itu dimusyawarahkan oleh dewan pertimbangan pandita
daerah dengan mendengar masukan dari padesanayaka STI
untuk diteruskan ke pengurus pusat. Dewan pertimbangan
pandita pusat atau pengurus PP MAGABUDHI yang diberi
tugas menguji akan menguji kelayakan sang calon. Setelah
lulus maka PP MAGABUDHI akan melaksanakan upacara dan
bhikkhu STI yang memvisuddhi. Jelasnya, seorang
pandita Theravada diangkat oleh bhikkhu STI atas persetujuan
PP MAGABUDHI.
Beberapa waktu lalu MAGABUDHI mengeluarkan ketetapan
mengenai etika pandita. Bagaimana sebenarnya sifat ketetapan
itu? Apakah merupakan peraturan atau hanya sekedar himbauan?
Bagaimana jika ada pandita yang berlaku tidak sesuai
dengan etika pandita itu? Adakah sanksinya?
Etika pandita adalah salah satu syarat batiniah dari
seorang pandita. Jelas etika pandita bukan hanya sekedar
himbauan atau peraturan tapi sesuatu syarat batiniah
yang essential.
Apabila ada oknum pandita yang bertindak tidak sesuai
dengan etika pandita, ada beberapa proses yang harus
dilalui dimulai dengan melakukan pembinaan baik secara
pendekatan personal oleh seorang romo pandita yang lebih
senior jenjangnya ataupun secara organisatoris melalui
teguran lisan sampai teguran tertulis dengan melalui
periode-periode waktu tertentu. Apabila segala cara
sudah tidak berhasil maka pengurus cabang melaporkan
oknum pandita tersebut kepada pengurus pusat melalui
dewan pertimbangan pandita daerah jika perlu diberhentikan
(sesuai) Piagam Kepanditaan pasal 15.
Informasi yang pernah kami dengar, dahulu keanggotaan
MAGABUDHI kebanyakan hanya berdasar pada faktor "yang
ada hanya itu" dan 'senioritas' sehingga terkesan
sistem penyaringan anggota hanya asal-asalan tanpa melihat
kualitas calon anggota, yang penting ada yang mau jadi
pandita. Masihkah alasan itu dipakai sebagai faktor
utama dalam pengangkatan pandita baru sekarang?
Untuk daerah-daerah tertentu tetap masih ada tetapi
sudah jauh-jauh berkurang. Ada pepatah kalau tidak ada
rotan akarpun jadi. Perbandingan 'rotan' dengan 'akar'
dari tahun ketahun makin membaik dan dalam 10 -15 tahun
mendatang mudah-mudahan hampir dapat dikatakan yang
ada semua 'rotan'. Jakarta dan Tangerang sudah boleh
dikatakan (telah) 'bebas' dari 'akar'.
Adakah ketentuan mengenai pakaian seragam pandita
MAGABUDHI? Bagaimana dengan adanya pandita MAGABUDHI
yang kalau ke vihara hanya pakai kaos oblong?
Para romo pandita diharuskan mengenakan seragam pada
hari hari raya Agama Buddha atau pada saat memberikan
Dhammadesana. Jangankan para romo pandita, umat Buddha
saja diharapkan memakai pakaian yang pantas pada saat
puja bakti. Kalau melakukan kerja
bakti seperti bakti sosial, dan lain-lain diperkenankan
menggunakan kaos.
Saat itu bukan sedang ada bakti sosial. Malah sedang
ada peringatan Hari Tri Suci Waisak dan dihadiri oleh
Bhikkhu STI...
Dimohon bantuannya untuk melaporkan ke Ketua Pengurus
Cabang MAGABUDHI setempat dan tembuskan ke PP MAGABUDHI
via email saja sudah cukup. Kami akan sangat berterima
kasih bahwa masih ada yang mempunyai visi yang sama
di dalam Keluarga Buddhis Theravada Indonesia sehingga
bersedia saling mengingatkan kami semua.
|
Seputar KBTI
oleh Anyakariko Alvin
Keluarga Buddhis Theravada Indonesia (KBTI)
bukanlah suatu organisasi tetapi suatu forum
kerja sama. KBTI adalah hasil seminar SWOT
yang diadakan oleh PP MAGABUDHI kepada semua
pimpinan pusat STI, MAGABUDHI, WANDANI dan
PATRIA yang diadakan di Ciapus pada tanggal
13 dan 14 april 2002.
KBTI terdiri dari STI, MAGABUDHI, WANDANI,
PATRIA dan umat Buddha Theravada binaan
masing-masing.
KBTI dibentuk agar forum kerjasama ini
bisa mensinergikan semua daya upaya organisasi-organisasi
Theravada dan unsur umat Buddha Theravada
binaan STI, MAGABUDHI, WANDANI dan PATRIA
sehingga semua usaha pada akhirnya mengarah
kepada visi bersama.
Dalam kasus Festival Seni dan Budaya Buddhis
di Surabaya beberapa waktu lalu, kami sudah
mendapat klarifikasi dari KASI untuk tidak
mendukung ataupun berpartisipasi.
Nantinya, setiap kegiatan di masa mendatang
yang dilakukan oleh suatu organisasi keagamaan
Buddha yang belum jelas organisasinya baik
maksud dan tujuannya akan ditanyakan kepada
Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI).
Sementara menyangkut informasi adanya anggota
dari MAGABUDHI dan PATRIA yang terlihat
aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,
perlu diperjelas bahwa partisipasi aktif
teman-teman baik dari organisasi MAGABUDHI
maupun dari organisasi WANDANI dan PATRIA
dalam kegiatan tersebut selama tidak membawa
nama organisasi, tidak memakai seragam organisasi
dan tidak merugikan organisasi maka hal
itu tidak akan dikenakan sanksi organisasi.
Sebagai contoh saya berdana makanan kepada
bhikkhu Theravada yang bukan dari STI, selama
tidak membawa nama organisasi, tidak memakai
seragam organisasi dan tidak merugikan organisasi
maka tindakan saya tidak bisa dikenakan
sanksi organisasi.
Mudah-mudahan penjelasan singkat ini
membawa kita kepada pemahaman yang lebih
baik dalam berorganisasi.
(*/bch)
* Berdasarkan hasil wawancara dengan
Anyakariko Alvin, Sekretaris Jendral
MAGABUDHI 2000-2005
|
|
Berkaitan dengan perilaku pandita, beberapa
waktu yang lalu kami pernah mendapat semacam teror
dan ancaman per telepon dari seorang pandita di
Surabaya karena salah satu berita yang kami muat.
Meskipun kami telah mempersilahkannya untuk membuat
surat bantahan, ia menolak. Nampaknya yang bersangkutan
lebih memilih menekan kami via telepon.
Kami semua memohon maaf serta turut bersedih dan
berduka atas perbuatannya yang tidak proporsional
walaupun sudah terjadi dua tahun yang lampau.
Hal ini jelas bertentangan dengan visi kita semua.
Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di masa
mendatang. Silahkan hubungi saya apabila mengalami
masalah-masalah oleh perbuatan seorang pandita
muda lain yang tidak proporsional didalam meliput
suatu kejadian. Kami memang menyadari kelemahan
kami dalam bidang berhubungan dengan media dan
sudah mulai memperbaikinya secara setahap demi
setahap. Sebagai contoh, wawancara via e-mail
ini adalah yang pertama kali bagi kami.
Oh ya, wajibkah setiap pandita rutin ke vihara?
Bagaimana kalau ada pandita yang jarang sekali
ke vihara?
Itu merupakan suatu konduite yang jelek
dan akan mempengaruhi kenaikan jenjang kepanditaannya.
Istilah wajib atau sunnah tidak dikenal
dalam Agama Buddha tapi tugas kita mengingatkan
dan memberi pengertian kepada umat Buddha apalagi
buat para romo pandita akan manfaat pergi secara
rutin ke vihara. Diharapkan setiap umat Buddha
ataupun romo pandita pergi rutin ke vihara karena
mengerti serta sadar akan manfaatnya dan bukan
karena takut ataupun terpaksa.
Wajibkah setiap pandita anggota MAGABUDHI
menguasai tata cara perkawinan dan kematian? adakah
pelatihannya?
Seorang upacarika yang hendak dipromosikan menjadi
pandita muda harus melalui kursus pandita. Salah
satu materi kursus pandita adalah tata cara perkawinan.
Upacara kematian mengikuti petunjuk buku paritta
suci yang diterbitkan oleh STI. Semua tata cara
ada dalam buku panduan pandita dan upacarika MAGABUDHI.
Di samping pandita, mulai dikenal juga istilah
"upacarika". Secara keanggotaan, apakah
upacarika merupakan anggota MAGABUDHI? Bagaimana
posisinya dibanding dengan pandita?
Upacarika adalah calon pandita yang diharapkan
mampu membabarkan Buddha Dhamma. Upacarika hampir
mempunyai semua hak dan kewajiban sebagai seorang
pandita, kecuali satu hal yaitu tidak boleh memimpin
upacara perkawinan.
Mengapa perlu memunculkan keberadaan upacarika?
Sebagai kaderisasi, sehingga pada saatnya yang
bersangkutan siap dipromosikan sebagai pandita
muda.
Bagaimana sebenarnya kejelasan batasan keanggotaan
di MAGABUDHI, PATRIA, dan WANDANI? Apakah keanggotaan
ganda diperbolehkan?
Tidak ada larangan dalam keanggotaan ganda, bahkan
selalu dianjurkan keanggotaan ganda untuk pengurus
teras dalam masing-masing tingkatan organisasi.
Contohnya, ketua umum PP WANDANI dan ketua umum
DPP PATRIA adalah sekaligus anggota pleno ex
officio PP MAGABUDHI. Tokoh-tokoh PP MAGABUDHI
masa depan diharapkan datang dari kader-kader
WANDANI dan PATRIA.
Apakah terjadinya keanggotaan ganda itu bukan
menunjukkan kalau tidak ada perbedaan yang jelas
dalam syarat keanggotaan masing-masing organisasi?
Boleh sebagian orang berpendapat demikian tetapi
setelah orang itu membaca AD/ART dari masing-masing
organisasi dalam KBTI maka pendapat itu tidak
benar. STI dan MAGABUDHI memang menciptakan WANDANI
dan PATRIA sehingga anggota MAGABUDHI yang ditugaskan
menjadi ketua umum baik WANDANI ataupun PATRIA
mempunyai tugas yang jelas dalam mengembangkan
organisasi sehingga terbentuk suatu sinergi dalam
visi yang sama.
Bagaimana kesempatan pihak perempuan menjadi
pandita MAGABUDHI? Apakah hanya akan diarahkan
untuk aktif di WANDANI sajakah?
Kesempatan upasika untuk menjadi upacarika hingga
menjadi pandita Theravada sama dengan kesempatan
yang dimiliki seorang upasaka. Ketua umum WANDANI
saat ini adalah seorang pandita madya Theravada.
Diharapkan seorang ketua umum WANDANI dan PATRIA
minimal seorang upacarika. Hal yang sama diharapkan
pada jenjang dibawahnya.
Bagaimana jika ada umat buddha yang kurang
puas atau punya permasalahan seputar pandita MAGABUDHI
dan MAGABUDHI sendiri? Adakah semacam saluran
pengaduan atau kotak saran?
Ada banyak cara. Kalau boleh kami sarankan bisa
melalui pos ke alamat sekretariat, bisa ke email
pp_magabudhi@yahoo.com atau ke email pribadi
saya lindaal@centrin.net.id atau melalui
jalur yang ada dalam salah satu unsur KBTI.
(bch).
|
Kirim
Artikel ini ke Teman Anda!
|