|
Alamak! Kawin di Vihara Bonus 'Muka Perang'?
[28
Januari 2004]
BuddhistOnline.com
- Entah mengapa, soal tingkat keramahan pengurus
vihara di Indonesia pada umumnya masih saja sering menjadi
keluhan. Dan isi keluhannya ternyata tidak hanya terbatas
soal kurang friendly dalam menyambut umat Buddha
yang datang untuk ikut puja bhakti, tetapi juga menyangkut
hal lain. Dalam hal pengurusan perkawinan di vihara,
misalnya. Orang baru bertanya soal tata caranya saja
sudah langsung disuguhi 'muka perang' dari sang pengurus.
Itupun masih disertai dengan pemaksaan menjadi upasaka-upasika
yang dibarengi dengan alasan dan ancaman yang menggelikan.
Apa boleh buat, memang begitulah gambaran isi keluhan
salah seorang calon pengantin beragama Buddha yang dikirim
ke milis samaggiphala@yahoogroups.com beberapa waktu
lalu.
Dalam postingnya, si pengirim keluhan yang tidak menyebut
nama aslinya itu bercerita bahwa meskipun calon istrinya
bukan seorang Buddhis tetapi mereka sudah sepakat untuk
pemberkahan perkawinannya akan dilakukan secara Agama
Buddha Theravada di salah satu vihara di Jakarta. Namun,
alih-alih mendapat kemudahan dan keterangan yang memuaskan,
hanya kekecewaanlah yang diperolehnya ketika mencoba
mengurusnya. Dari pertama, ia langsung mendapat sambutan
yang kurang ramah dari seorang pengurus vihara yang
ternyata adalah seorang pandita pula.
Yang bikin si Jack (sebut saja namanya begitu) tambah
kecewa dan dongkol, begitu tahu calon istrinya adalah
penganut agama lain, sang pengurus itu malah langsung
pasang 'muka perang' alias tampang yang tidak bersahabat.
Sudah begitu, calon istrinya diharuskan jadi upasika
dulu dengan alasan 'aneh' dan 'kekanak-kanakan', yaitu
agar pikirannya bisa 'dibuka' dengan Dhamma. Lebih parah
lagi, masih menurut si pandita yang terhormat itu, menjadi
upasaka atau upasika itu "merupakan semacam 'jaminan'
agar kita harus setia kepada Agama Buddha"...
"Serem amat ya? Memangnya kalau suatu hari saya
pindah agama, (apa) saya bakal dikutuk jadi kodok? Sembarangan,"
ujar si calon pengantin dengan gusar, "Saya 'kan
jadi malu, karena sudah sering promosi ke calon istri
bahwa umat Buddha itu benar-benar friendly. Kesal
deh."
Rupanya, "Yang begitu memang sangat sering terjadi.
Perlu pembinaan soft skill 'kali ya...,"
komentar Selamat Rodjali dari Dhamma Study Group Bogor
mendengar cerita di atas itu, "Pada akhirnya mereka
yang notabene simpatisan potensial Buddhis Theravada
menjadi banyak yang upacara di tempat ibadah sekte atau
agama lain, karena urusan nikah tidak mungkin ditunda
(hanya) gara-gara perlu belajar atau jadi upasaka atau
upasika."
Dengan kata lain, "Tanpa disadari oleh romo pandita
Buddhis Theravada itu, calon pengantin tadi dipaksa
untuk menganut sekte atau agama lain. Kenapa? Karena
pengantin biasanya wajib mengucapkan janji saat upacara
di tempat ibadah dan setelah itu (biasanya) pengantin
selalu berupaya memenuhi janji 'sakral'nya," sambung
Selamat yang sering memberikan Dhammadesana di berbagai
vihara itu.
Meskipun demikian, ia menegaskan, "Warning
di atas janganlah dipandang bahwa saya menyetujui 'asal
nikahin' orang di Vihara Theravada. Sebaliknya, saya
memandang perlu adanya peningkatan soft skill
bagi para pandita, baik lokapalasraya maupun
non-lokapalasraya, sehingga diharapkan adanya
satu ucapan yang bijak atas para calon pengantin 'potensial'
Buddhis Theravada dan hakikat upacara pernikahan di
vihara."
Sebenarnya sih kalau menurut UU Perkawinan 1974, "Pengesahan
alias pemberkahan itu hanya bisa dilakukan untuk pasangan
yang satu agama. Makanya, pasangan yang berbeda agama
biasanya diminta untuk memilih agama yang sama supaya
tidak melanggar UU. Kalau belum buddhis, kemudian memilih
Agama Buddha (untuk pemberkahan perkawinannya), biasanya
memang diminta untuk divisudhi dulu. Itupun kalau masih
ada waktu dan si calon pengantin mau," kata Silakumaro
Tonny Coason yang pernah menjabat sebagai kepala pengurus
salah satu vihara di Jakarta.
Kalau belum mau mengikuti visudhi menjadi upasaka atau
upasika, "Di Jakarta sini ada yang pakai surat
pernyataan. Si calon pengantin yang belum Buddhis itu
membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai atau
segel bahwa dia memilih menganut Agama Buddha dan disertai
dengan tanda tangan 1-2 temannya sebagai saksi,"
lanjut Tonny.
Sebagai informasi tambahan, saat ini sejumlah vihara
sudah mengharuskan setiap calon pengantin maupun calon
upasaka-upasika untuk ikut pelajaran Agama Buddha terlebih
dahulu selama beberapa minggu sebelum hari H-nya. Di
Jakarta, salah satunya adalah Vihara Jakarta Dhammacakka
Jaya. Di vihara yang berada di daerah Sunter itu, umat
yang ingin divisudhi menjadi upasaka dan upasika, terlebih
dahulu harus ikut Kursus Dasar Agama Buddha sebanyak
2 kali pertemuan yang merupakan program MAGABUDHI. Kursus
diadakan hampir selalu setiap menjelang hari suci Agama
Buddha.
"Jadi, pasangan-pasangan yang belum divisudhi,
biasanya ikut kursus itu dulu. Tapi kalau waktunya mepet,
tanggal kawin sudah dekat dan kursus masih lama, diberi
dispensasi untuk buat pernyataan saja, tapi setelah
perkawinan berlangsung, dianjurkan ikut kursus. Oh ya,
bagi yang tidak mampu, bisa ikut tanpa dipungut biaya
kok," terang Tonny yang sekarang menjabat sebagai
ketua umum salah satu organisasi pemuda Buddhis.
Yang jadi masalah, "Seharusnya semuanya itu disampaikan
secara persuasif dan ramah kepada calon pengantin. Kalau
dalam praktek terjadi kekeliruan atau hal yang kurang
menyenangkan, maka perlu diluruskan," tegas Tonny
di akhir wawancara.
Sayangnya, ketika pihak BuddhistOnline.com mencoba
menghubungi si Jack, yang menggunakan nama samaran "g3ntl3mans_jack",
untuk meminta informasi lengkap nama vihara dan pandita
yang dimaksud olehnya itu, tidak ada tanggapan darinya.
Mudah-mudahan acara pemberkahan perkawinannya di vihara
telah berjalan lancar tanpa usikan dari si 'muka perang'
nan terhormat tadi... (ben-ch)
Kirim
Artikel ini ke Teman Anda!
|