|
T i p i t a k a
PENDAHULUAN
Sudah menjadi ketentuan umum bahwa yang menjadi kitab
Suci Agama Buddha adalah Tipitaka. Demikian juga halnya
di Indonesia. Hal itu telah ditetapkan dalam kongres
umat Buddha Indonesia di Yogyakarta tahun 1979 yang
pada waktu itu dihadiri tujuh majelis Agama Buddha dan
Sangha-Sangha dari aliran Theravãda dan Mahayana
ataupun aliran Theravãda yang berbaur dengan
Mahayana. Kitab suci Agama Buddha (Tipitaka) yang lengkap
hanyalah yang berbahasa Pali (bahasa yang dipergunakan
oleh Sang Buddha dan oleh rakyat jelata suku Magadha).
Kitab Suci Tipitaka dikenal sebagai Kanon Pali (Pali
Canon). Kitab suci Agama Buddha yang paling tua,
yang diketahui hingga sekarang, tertulis dalam Bahasa
Pali, yang terbagi dalam tiga kelompok besar (yang disebut
sebagai "pitaka" atau "keranjang") yaitu: Vinaya
Pitaka, Sutta Pitaka, dan Abhidhamma Pitaka.
Karena terdiri dari tiga kelompok tersebut, maka Kitab
Suci Agama Buddha dinamakan Tipitaka (Pali).
Selain yang berbahasa Pali (Tipitaka), ada juga kitab
suci Agama Buddha yang menggunakan Bahasa Sansekerta,
yaitu yang disebut Tripitaka, tetapi di antara kedua
versi Pali dan Sansekerta itu pada dewasa ini hanya
Kitab Suci Tipitaka (Pali) yang masih terpelihara secara
lengkap, dan Tipitaka (Pali) / Pali Canon ini
pulalah yang merupakan kitab suci bagi Agama Buddha
mazhab Theravãda.
SEJARAH TIPITAKA (ringkasan)
Setelah Sang Buddha parinibbana (543 SM), tiga bulan
kemudian diadakan Sidang Agung Sangha (Sangha Samaya).
SIDANG AGUNG I (KONSILI I)
- Diadakan pada tahun 543 SM (3 bulan setelah bulan
Mei), berlangsung selama 2 bulan
- Dipimpin oleh YA.Maha Kassapa dan dihadiri oleh
500 orang Bhikkhu yang semuanya Arahat.
- Sidang diadakan di Goa Satapani di kota Rajagaha.
- Sponsor sidang agung ini adalah Raja Ajatasatu.
Tujuan Sidang:
- Menghimpun Ajaran Sang Buddha yang diajarkan
kepada orang yang berlainan, di tempat yang berlainan
dan dalam waktu yang berlainan.
- Mengulang Dhamma dan Vinaya agar Ajaran Sang Buddha
tetap murni, kuat, melebihi ajaran-ajaran lainnya.
Y.A. Upali mengulang Vinaya dan Y.A. Ananda mengulang
Dhamma.
Kesimpulan/Hasil Konsili I:
- Sangha tidak akan menetapkan hal-hal mana yang
perlu dihapus dan hal-hal mana yang harus dilaksanakan,
juga tidak akan menambah apa-apa yang telah ada.
- Mengadili Y.A. Ananda
- Mengucilkan Chana
- Agama Buddha masih utuh.
SIDANG AGUNG II (KONSILI II)
- Diadakan pada tahun 443 SM (100 tahun sesudah yang
I), berlangsung selama 4 bulan.
- Dipimpin oleh YA. Revata dan dibantu oleh YA. Yasa
serta dihadiri oleh 700 Bhikkhu.
- Sidang diadakan di Vesali
- Sponsor sidang agung ini adalah Raja Kalasoka.
Tujuan Sidang:
- Sekelompok Bhikkhu Sangha (Mahasanghika)
menghendaki untuk memperlunak Vinaya yang sangat
keras (tetapi gagal).
Kesimpulan/Hasil Konsili II:
- Kesalahan-kesalahan Bhikkhu-Bhikkhu dari suku
Vajjis yang melangggar pacittiya dibicarakan, diakui
bahwa mereka telah melanggar Vinaya dan 700 Bhikkhu
yang hadir menyatakan setuju.
- Pengulangan Vinaya dan Dhamma, yang dikenal dengan
nama "Satta Sati" atau "Yasathera Sanghiti"
karena Bhikkhu Yasa dianggap berjasa dalam bidang
pemurnian Vinaya.
SIDANG AGUNG III (KONSILI III)
- Diadakan pada tahun +/- 313 SM (230 tahun setelah
sidang I).
- Dipimpin oleh Y.A. Tissa Moggaliputta.
- Sidang diadakan di Pataliputta.
- Sponsor Sidang Agung ini adalah Raja Asoka dari
Suku Mauriya.
Tujuan Sidang:
- Menertibkan perbedaan pendapat yang mengaktifkan
perpecahan Sangha.
- Memeriksa dan menyempurnakan Kitab Suci Pali
(memurnikan Ajaran Sang Buddha).
- Raja Asoka meminta agar para Bhikkhu mengadakan
upacara Uposatha setiap bulan, agar Bhikkhu Sangha
bersih dari oknum-oknum yang bermaksud tidak baik.
Kesimpulan / Hasil Konsili III:
- Menghukum Bhikkhu-Bhikkhu selebor.
- Ajaran Abhidhamma diulang tersendiri oleh Y.A.
Maha Kassapa, sehingga lengkaplah pengertian Tipitaka
(Vinaya,Sutta, dan Abhidhamma). Jadi pengertian
Tipitaka mulai lengkap (timbul) pada Konsili III.
- Y.A. Tissa memilih 10.000 orang Bhikkhu Sangha
yang benar-benar telah memahami Ajaran Sang Buddha
untuk menghimpun Ajaran tersebut menjadi Tipitaka
dan perhimpunan tersebut berlangsung selama 9 bulan.
Keterangan:
- Pada saat itu Sangha sudah terpecah dua, yaitu
: Theravãda (Sthaviravada) dan Mahasanghika.
- Sementara itu ada ahli sejarah yang mengatakan
bahwa pada Konsili III ini bukan merupakan konsili
umum, tetapi hanya merupakan suatu konsili yang
diadakan oleh Sthaviravada.
SIDANG AGUNG IV (KONSILI IV)
- Diadakan pada masa pemerintahan Raja Vattagamani
Abhaya (tahun 101 - 77 SM).
- Dipimpin oleh Y.A. Rakhita Mahathera dan dihadiri
oleh +/- 500 Bhikkhu.
- Sidang diadakan di Alu Vihara (Aloka Vihara) di
Desa Matale.
Tujuan Sidang:
- Mencari penyelesaian karena melihat terjadinya
kemungkinan-kemungkinan yang mengancam Ajaran-ajaran
dan kebudayaan-kebudayaan Agama Buddha oleh pihak-pihak
lain.
Kesimpulan / Hasil Konsili IV:
- Mengulang Tipitaka.
- Menyempurnakan komentar Tipitaka.
- Menuliskan Tipitaka dan komentarnya di atas daun
lontar.
Keterangan:
- Konsili ini diakui sebagai konsili yang ke IV
oleh sekte Theravãda.
SEJARAH TIPITAKA (uraian)
Beberapa minggu setelah Sang Buddha wafat (483 SM) seorang
Bhikkhu tua yang tidak disiplin bernama Subhaddha berkata
: "Janganlah bersedih kawan-kawan, janganlah meratap,
sekarang kita terbebas dari Pertapa Agung yang tidak
akan lagi memberitahu kita apa yang sesuai untuk dilakukan
dan apa yang tidak, yang membuat hidup kita menderita,
tetapi sekarang kita dapat berbuat apa pun yang kita
senangi dan tidak berbuat apa yang tidak kita senangi"
(Vinaya Pitaka II,284). Maha Kassapa Thera setelah
mendengar kata-kata itu memutuskan untuk mengadakan
Pesamuan Agung (Konsili) di Rajagaha.
Dengan bantuan Raja Ajatasattu dari Magadha, 500 orang
Arahat berkumpul di Gua Sattapanni dekat Rajagaha untuk
mengumpulkan ajaran Sang Buddha yang telah dibabarkan
selama ini dan menyusunnya secara sistematis. Yang Ariya
Ananda, siswa terdekat Sang Buddha, mendapat kehormatan
untuk mengulang kembali kotbah-kotbah Sang Buddha dan
Yang Ariya Upali mengulang Vinaya (peraturan-peraturan).
Dalam Pesamuan Agung Pertama inilah dikumpulkan seluruh
ajaran yang kini dikenal sebagai Kitab Suci Tipitaka
(Pali). Mereka yang mengikuti ajaran Sang Buddha seperti
tersebut dalam Kitab Suci Tipitaka (Pali) disebut Pemeliharaan
Kemurnian Ajaran sebagaimana sabda Sang Buddha yang
terakhir: "Jadikanlah Dhamma dan Vinaya sebagai pelita
dan pelindung bagi dirimu".
Pada mulanya Tipitaka (Pali) ini diwariskan secara
lisan dari satu generasi ke genarasi berikutnya. Satu
abad kemudian terdapat sekelompok Bhikkhu yang berniat
hendak mengubah Vinaya. Menghadapi usaha ini, para Bhikkhu
yang ingin mempertahankan Dhamma - Vinaya sebagaimana
diwariskan oleh Sang Buddha Gotama menyelenggarakan
Pesamuan Agung Kedua dengan bantuan Raja Kalasoka di
Vesali, di mana isi Kitab Suci Tipitaka (Pali) diucapkan
ulang oleh 700 orang Arahat. Kelompok Bhikkhu yang memegang
teguh kemurnian Dhamma - Vinaya ini menamakan diri Sthaviravada,
yang kelak disebut Theravãda. Sedangkan kelompok
Bhikkhu yang ingin mengubah Vinaya menamakan diri Mahasanghika,
yang kelak berkembang menjadi mazhab Mahayana. Jadi,
seabad setelah Sang Buddha Gotama wafat, Agama Buddha
terbagi menjadi 2 mazhab besar Theravãda dan
Mahayana.
Pesamuan Agung Ketiga diadakan di Pattaliputta (Patna)
pada abad ketiga sesudah Sang Buddha wafat (249 SM)
dengan pemerintahan di bawah Kaisar Asoka Wardhana.
Kaisar ini memeluk Agama Buddha dan dengan pengaruhnya
banyak membantu penyebarkan Dhamma ke suluruh wilayah
kerajaan. Pada masa itu, ribuan gadungan (penyelundup
ajaran gelap) masuk ke dalam Sangha dangan maksud meyebarkan
ajaran-ajaran mereka sendiri untuk meyesatkan umat.
Untuk mengakhiri keadaan ini, Kaisar menyelenggarakan
Pesamuan Agung dan membersihkan tubuh Sangha dari penyelundup-penyelundup
serta merencanakan pengiriman para Duta Dhamma ke negeri-negeri
lain.
Dalam Pesamuan Agung Ketiga ini 100 orang Arahat mengulang
kembali pembacaan Kitab Suci Tipitaka (Pali) selama
sembilan bulan. Dari titik tolak Pesamuaan inilah Agama
Buddha dapat tersebar ke suluruh penjuru dunia dan terhindar
lenyap dari bumi asalnya.
Pesamuan Agung keempat diadakan di Aluvihara (Srilanka)
di bawah lindungan Raja Vattagamani Abhaya pada permulaan
abad keenam sesudah Sang Buddha wafat (83 SM). Pada
kesempatan itu Kitab Suci Tipitaka (Pali) dituliskan
untuk pertama kalinya. Tujuan penulisan ini adalah agar
semua orang mengetahui kemurnian Dhamma Vinaya.
Selanjutnya Pesamuan Agung Kelima diadakan di Mandalay
(Burma) pada permulaan abad 25 sesudah Sang Buddha wafat
(1871) dengan bantuan Raja Mindon. Kejadian penting
pada waktu itu adalah Kitab Suci Titpitaka (Pali) diprasastikan
pada 727 buah lempengan marmer (batu pualam) dan diletakkan
di bukit Mandalay.
Persamuan Agung keenam diadakan di Rangoon pada hari
Visakha Puja tahun Buddhis 2498 dan berakhir pada tahun
Buddhis 2500 (tahun Masehi 1956). Sejak saat itu penterjemahan
Kitab Suci Tipitaka (Pali) dilakukan ke dalam beberapa
bahasa Barat.
Sebagai tambahan pengetahuan dapat dikemukakan bahwa
pada abad pertama sesudah Masehi, Raja Kaniska dari
Afganistan mengadakan Pesamuan Agung yang tidak dihadiri
oleh kelompok Theravãda. Bertitik tolak pada
Pesamuaan ini, Agama Buddha mazhab Mahayana berkembang
di India dan kemudian meyebar ke negeri Tibet dan Tiongkok.
Pada Pasamuan ini disepakati adanya kitab-kitab suci
Buddhis dalam Bahasa Sansekerta dengan banyak tambahan
sutra-sutra baru yang tidak terdapat dalam Kitab Suci
Tipitaka (Pali).
Dengan demikian, Agama Buddha mazhab Theravãda
dalam pertumbuhannya sejak pertama sampai sekarang,
termasuk di Indonesia, tetap mendasarkan penghayatan
dan pembabaran Dhamma - Vinaya pada kemurnian Kitab
suci tipitaka (Pali) sehingga dengan demikian tidak
ada perbedaan dalam hal ajaran antara Theravãda
di Indonesia dengan Theravada di Thailand, Srilanka,
Burma maupun di negara-negara lain.
Sampai abad ketiga setelah Sang Buddha wafat mazhab
Sthaviravada terpecah menjadi 18 sub mazhab, antara
lain: Sarvastivada, Kasyapiya, Mahisasaka, Theravãda
dan sebagainya. Pada dewasa ini 17 sub mazhab Sthaviravada
itu telah lenyap. Yang masih berkembang sampai sekarang
hanyalah mazhab Theravãda (ajaran para sesepuh).
Dengan demikian nama Sthaviravada tidak ada lagi. Mazhab
Theravãda inilah yang kini dianut oleh negara-negara
Srilanka, Burma, Thailand, dan kemudian berkembang di
Indonesia dan negara-negara lain.
SKEMA TIPITAKA
Lihat di sini!
Disusun oleh: Dhamma Study Group Bogor
(bersambung)
Kirim
Artikel ini ke Teman Anda!
|