|
Tata Cara Pernikahan
Buddhis
Tanya:
Saya bukan penganut Agama Buddha tetapi saya
sangat berminat dengan tata cara pernikahan dalam Agama
Buddha, termasuk ritual, prosesi upacara, dan makna
simbolik di baliknya. Terima kasih banyak sebelumnya.
Juanita, Jakarta
Jawaban dari Samaggi
Phala (Y.M. Uttamo Thera):
Namo Buddhaya,
Sang Buddha dalam mengajarkan
Dhamma, tidak pernah memberikan peraturan baku tentang
upacara pernikahan. Hal ini disebabkan karena tata cara
perkawinan adalah merupakan bagian dari kebudayaan suatu
daerah yang pasti akan berbeda antara satu tempat dan tempat
yang lain. Sang Buddha lebih menekankan pada hak dan
kewajiban sebagai suami dan istri atau anak terhadap
orangtua, yang tentunya hal ini akan lebih bersifat
universal.
Sedangkan tata cara perkawinan
Buddhis menurut tradisi di Indonesia, biasanya yang
paling penting adalah adanya proses penyelubungan kain
kuning kepada kedua mempelai dan pada saat itulah, mempelai
mendapatkan pemercikan air paritta. Pengertian penyelubungan
kain kuning ini adalah bahwa sejak saat itu, kedua pribadi
yang menikah telah dipersatukan. Oleh karena itu, badan
mereka dapat berbeda, namun, hendaknya batin bersatu
dan bersepakat untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga.
Sedangkan pemercikan air paritta melambangkan bahwa
seperti air yang dapat membersihkan kekotoran badan
maupun barang, maka demikian pula, dengan pengertian
Buddha Dhamma yang dimiliki hendaknya dapat membersihkan
pikiran kedua mempelai dari pikiran-pikiran negatif
terhadap pasangan hidupnya, yang sekaligus juga merupakan
teman hidupnya.
Itulah uraian singkat pada salah
satu dari sekian banyak proses pernikahan Buddhis yang
biasanya dilaksanakan di vihãra-vihãra
di Indonesia. Proses tersebut dapat dikatakan sebagai
puncak acara pernikahan Buddhis yang berlaku di masyarakat
Indonesia. Mungkin, kalau ingin lebih jelas, silahkan
menyempatkan diri untuk menyaksikan pernikahan Buddhis
di vihãra terdekat.
Semoga semua mahluk berbahagia.
Semoga bermanfaat.
Kirim
Artikel ini ke Teman Anda!
|