|
Membunuh untuk 'Kebaikan',
Melanggar Sila?
Tanya:
Apakah melanggar sila Pancasila Buddhis jika kita ingin
membantu melepaskan penderitaan seseorang atau mahluk
hidup lain dengan cara membunuhnya? Misalnya, orang
atau kuda yang menderita sakit parah yang kemungkinan
tidak dapat disembuhkan lagi atau tentara. Terima Kasih.
Yanto, Palembang.
Jawaban dari Samaggi
Phala (Y.M. Uttamo Thera) dan Silakumaro
Tonny Coason:
Namo Buddhaya,
Dalam pengertian Buddhis, membunuh
apapun alasannya adalah tetap membunuh yang merupakan
pelanggaran sila pertama. Namun, semakin seseorang terpaksa
melakukan pembunuhan, kamma buruk yang diterimanya semakin
berkurang. Jadi, perbedaannya kualitas pembunuhan ini
adalah pada niat yang dimiliki si pelaku, bukan pada
proses pembunuhannya.
Pembunuhan mahluk dengan alasan
melepaskan penderitaan adalah merupakan alasan yang
dibuat oleh si pelaku sendiri, sedangkan untuk si mahluk,
belum tentu menerimanya. Jadi, kalaupun ada mahluk yang
menderita hendaknya orang tetap merawat, mengobati dan
menjaganya sampai ia meninggal sendiri. Penderitaan
yang dialaminya adalah merupakan buah kamma yang ia
harus terima dalam kehidupan ini.
Membunuh
dengan dalih melepaskan penderitaan makhluk lain tetap
merupakan perbuatan membunuh yang melanggar sila pertama.
Semua syarat pembunuhan terpenuhi yaitu adanya makhluk
hidup, kita tahu makhluk itu hidup, ada niat untuk mengakhiri
kehidupannya, ada langkah untuk membunuh, dan makhluk
itu mati. Jadi, pada saat itu kita telah melakukan pembunuhan.
Kalau pembunuhan itu dilakukan dengan landasan pikiran
kasihan pada makhluk tersebut yang sedang menderita,
maka pikiran kasihan (karuna) itu adalah pikiran
yang baik. Kita ingin makhluk itu bebas dari penderitaan.
Jadi, dalam peristiwa ini, kita
berbuat dua kamma berbarengan, yaitu kamma pikiran yang
welas asih (ingin membuat makhluk lain tidak menderita)
dan juga kamma perbuatan membunuh. Kamma mana yang berbuah
lebih dulu, mana yang lebih besar akibatnya, tergantung
pada kekuatan kamma itu sendiri. Tentu saja, pembunuhan
dalam kasus ini tidak seberat kamma membunuh yang dilandasi
oleh kebencian / kemarahan.
Semoga bermanfaat.
Kirim
Artikel ini ke Teman Anda!
|