BuddhistOnline.com
»  
MENGENAI KAMI FAQ KONTAK
Index | Ajaran-Dasar | Berita | Dhammadesana | Tanya-Dhamma | Forum | Galeri | Vihara | Dokumen | Sejarah | Link
Dhamma Study Group Bogor
 


Update Terakhir:
Wednesday, September 28, 2005
Masa Pembenahan BuddhistOnline.com

Tuesday, May 24, 2005
Selamat Hari Tri Suci Waisak 2549

Tuesday, May 24, 2005
Renungan Waisak 2549 STI

Friday, May 20, 2005
Tanya Dhamma: Hubungan Deja Vu dan Kamma Masa Lampau

Sunday, May 1, 2005
Benarkah Mahabodhi Vihara Bodh Gaya Dicoret dari Daftar Cagar Budaya Dunia UNESCO?

   
[an error occurred while processing this directive]

 

Agama Buddha dan Kawin Beda Agama

Tanya:
Namo Buddhaya,
Seandainya saya sebagai penganut Agama Buddha ingin menikah dengan seseorang yang beragama lain tetapi saya tidak ingin beralih agama, diapun tidak. Kami berduapun sama sekali tidak mempersoalkannya. Bisakah pernikahan / perkawinan saya itu direstui atau dapat pengesahan dari vihara?

Sebelumnya terima kasih atas jawabannya.

Imelda, Makassar

 

Jawaban dari Samaggi Phala (Y.M. Uttamo Thera):
Namo Buddhaya,

Sebenarnya upacara perkawinan antar mereka yang beda agama tidaklah terlalu bermasalah dalam Agama Buddha. Hanya saja, memang disarankan untuk satu agama. Hal ini tentu ada sebabnya. Permasalahan bukan pada upacara perkawinannya, namun kehidupan dalam perkawinan itu sendiri.

Banyak permasalahan yang timbul karena perkawinan beda agama. Salah satunya adalah pemilihan lokasi pemberkahan perkawinan itu sendiri, menurut agama yang pria atau wanita. Kalau hal ini sudah dapat diselesaikan dengan baik, maka berikutnya akan timbul masalah seputar kegiatan kebaktian setiap hari Minggu, akan pergi ke tempat ibadah agama si pria atau wanita. Kalaupun masalah ini bisa diselesaikan, maka jika memiliki anak, akankah dididik menurut agama si bapak atau si ibu? Jika masalah ini sudah bisa diselesaikan dengan baik pula, maka apabila si ayah dan ibu semakin tua serta sakit-sakitan, akankah didoakan menurut agama si sakit ataukah yang sehat?

Kalaupun hal ini bisa diselesaikan, apabila salah satu meninggal dunia, akankah didoakan menurut agama yang meninggal atau yang hidup? Demikian pula dengan bentuk upacara penyempurnaan jenasahnya, begitu pula dengan bentuk makamnya, seandainya dimakamkan. Dan juga, perbedaan agama ini juga terbawa sampai dengan upacara kematian 3 hari, 7 hari, 49 hari, dan seterusnya. Akankah dilaksanakan menurut agama yang meninggal ataukah yang hidup. Dan cerita ini masih bisa diperpanjang lagi untuk melihat dengan jelas bahwa perkawinan beda agama itu sangat beresiko memicu permasalahan ekstra dalam perkawinan.

Oleh karena itulah, maka disarankan pasangan hendaknya satu agama sebelum memutuskan untuk hidup bersama dalam rumah tangga.

Semoga bermanfaat.

Semoga semua mahluk berbahagia.

 

 

Kirim Artikel ini ke Teman Anda!

 

[]
Copyright © 2000-2003, BuddhistOnline.com. Hak cipta dilindungi undang-undang. Tidak diperkenankan mereproduksi seluruh maupun sebagian isi halaman ini tanpa ijin tertulis dari BuddhistOnline.com dan mencantumkan sumber dari: BuddhistOnline.com (http://www.buddhistonline.com).
Hosting powered by HostingAnda.com. Designed by mediacyber.com.
[]