|
Kondisi Awal Kamma
Tanya:
Namo Buddhaya,
Mengenai Hukum Kamma, kita mengenalnya sebagai suatu
pertalian dari sebab dan akibat. Yang menjadi pertanyaan,
bagaimana kondisi pertama / awal dari penentuan Hukum
Kamma bagi kita?
Mettacitena,
Herman, Jakarta
Jawaban dari Samaggi
Phala (Y.M. Uttamo
Thera) dan Dhamma
Study Group Bogor (Sdr. Selamat Rodjali):
Namo Buddhaya,
Dalam Hukum Dua Belas Sebab yang
saling bergantungan (Paticca Samuppada) diterangkan
bahwa sumber perbuatan / kamma adalah 'ketidaktahuan'
(avijja); jadi karena tidak tahu bahwa segala
sesuatu tidak kekal (anicca); dukkha,
dan tanpa inti yang kekal (anatta) maka satu
mahluk selalu melakukan perbuatan yang didasari niat
(kamma).
Buddha tidak pernah menjelaskan sebab pertama dari
segala sesuatu. Namun di dalam Samyutta Nikaya
disebutkan bahwa sebab awal dari segala sesuatu sungguh
sulit ditelusuri selama masih diliputi tanha
dan avijja. Dan di dalam sutta lain, diberikan
ilustrasi, bahwa penelusuran sebab pertama sungguh sia-sia,
yaitu dengan perumpamaan seorang yang terkena panah
tidak akan tertolong (alias akan mati) apabila pertolongan
/ pengobatan ditunda hanya untuk mengetahui seluk beluk
pembuat anak panah, panah, dan sebagainya.
Semoga bermanfaat.
Semoga semua mahluk berbahagia.
Kirim
Artikel ini ke Teman Anda!
|