|
CD Bajakan dan Pelanggaran
Sila (2)
Tanya:
Namo Buddhaya,
Melanjuti pertanyaan Saudara Hasan Gunawan tentang
"CD Bajakan dan Pelanggaran Sila",
apakah seseorang yang tidak berkecukupan tidak boleh
sekolah apabila dia tidak sanggup untuk membeli textbook
yang mahal harganya dan memiliki hak paten, karena jika
dia memakai buku foto kopi maka dia dikatakan sudah
termasuk melanggar sila ke 2 Pancasila Buddhis?
Suharyono, Oregon, USA
Jawaban dari Samaggi
Phala (Y.M. Uttamo
Thera):
Namo Buddhaya,
Tentunya juga akan ada pertanyaan,
apakah hanya dengan membajak hak cipta orang lain, barulah
seorang yang tidak berkecukupan bisa sekolah? Hendaknya
dia bisa menggunakan akal pikirannya, sehingga tidak
dengan gampang menghalalkan perbuatan tidak benar berdasarkan
ketidakmampuannya. Dia mungkin bisa bekerja sambil sekolah
untuk membayar kredit textbook-nya. Atau, seperti
yang pernah dilihat di beberapa kota, para mahasiswa
sengaja mengamen untuk membiayai kuliahnya. Dan, ternyata
aksi positif ini memancing simpati anggota masyarakat
yang lewat, sehingga mereka memberikan sekedar uang
kecil untuk membantu mereka. Oleh karena itu, sebenarnya
banyak cara bisa dikerjakan, namun segalanya berpulang
pada kemauan setiap individunya.
Sebagai perenungan, dalam Dhammapada
XVIII, 11 disebutkan: "Hidup adalah sukar untuk
orang yang tahu malu, yang senantiasa mengejar kesucian,
tanpa pamrih, rendah hati, menjalankan hidup bersih,
dan penuh perhatian". Semoga bermanfaat.
Semoga semua mahluk berbahagia.
Kirim
Artikel ini ke Teman Anda!
|